Hukum Waris Islam Indah dan Mudah
.png)
Hukum waris Islam bagian dari hukum Islam. Sebagai bagian
dari hukum Islam sumber hukum waris Islam sama dengan sumber hukum Islam, yaitu
Alquran, Assunnah dan ijtihad.
Alquran sebagai sumber hukum utama hukum waris Islam di
antaranya surat An-Nissa ayat 7, ayat 11, ayat 12, ayat 33 dan ayat 176. Dengan
lima ayat ini hampir semua perkara kewarisan terselesaikan. Oleh karena itu bisa dimengerti jika ada perbedaan pendapat di antara para ulama, Sementara Burgerlijk wetboek yang pasal kewarisannya ada 300 masih ada perbedaan pendapat diantara para ahli.
Perkara kewarisan yang belum terselesaikan menurut
Alquran lazimnya karena sangat jarang terjadi, misalnya ada orang mati, ahli
warisnya kakek, nenek, bayi dalam kandungan, cucu, khuntsa musykil yaitu orang
dengan ketidakjelasan alat kelamin dan lain-lain.
Kepustakaan hukum waris Islam dengan buku-buku tebalnya
sering membahas mengenai perbedaan pendapat. Akibatnya hukum waris Islam
dipandang sebagai hukum yang rumit, terutama karena beragamnya pendapat
mengenai perkara-perkara kewarisan yang jarang terjadi itu.
gwahyudihendrawan.id tidak akan membahas perbedaan pendapat secara
berlebihan melainkan mencoba melihat hukum waris Islam dari sudut indahnya dan
mudahnya
Menyampaikan hal-hal yang indah dan cara-cara yang mudah
hukum waris Islam ketika ada orang meninggal dunia bagaimana harta warisan
dibagikan kepada ahli waris.
Ketika semakin banyak yang mempelajari hukum waris Islam
maka semakin banyak yang mengerti pada gilirannya semakin banyak yang
melaksanakan.